Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, memaparkan bahwa salah satu temuan di lapangan adalah keberadaan dua unit mobil mewah di area lapas yang berdekatan dengan tempat pembuangan sampah. Jalur di sekitar lokasi tersebut tidak berpagar dan terhubung langsung dengan akses jalan masyarakat umum.
"Di bawahnya kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa," ungkap Syafrida di hadapan anggota Komisi II DPR.
Selain kendaraan mewah, Ombudsman turut mengamankan kartu berobat Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan lapas. Hansen diketahui merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang menjadi terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi importasi gula.
Syafrida juga menyoroti kelemahan sistem pengamanan fisik lapas. Berdasarkan pantauan tim, area blok hunian tahanan di Lapas Cibinong tidak dipasangi kawat berduri sebagaimana standar rutan dan lapas pada umumnya. Selain itu, Ombudsman menerima aduan dari keluarga warga binaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp150 ribu per pekan di salah satu blok hunian.
Bantah Ketiadaan CCTV
Mengenai fasilitas di area yang disorot sebagai 'klaster mewah', Syafrida memastikan timnya melihat kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di bangunan rumah bercat putih, kendati fungsinya belum dapat dipastikan. Keterangan ini membantah pernyataan Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, yang sebelumnya berdalih kepada Komisi XIII DPR bahwa area tersebut tidak dilengkapi CCTV.
"Di rumah yang putih itu ada CCTV sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui," tegas Syafrida.
Syafrida menambahkan, seluruh jajaran pimpinan dan tim Ombudsman dalam kondisi aman tanpa mengalami intimidasi maupun teror pascakunjungan ke Lapas Cibinong, serta berkomitmen terus mengawal pengawasan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.

